Posted by: lukmanc | May 20, 2008

TNTP (Taman Nasional Tanjung Puting)

Kawasan Hutan Tanjung Puting diumumkan sebagai taman nasional pada tanggal 14 Oktober 1982 oleh Menteri Pertanian dengan luas 300.040 ha yang sebelumnya (sejak 1937) merupakan Kawasan Suaka Margasatwa Tanjung Puting. Secara administrasi taman nasional terletak di Kecamatan Kumai di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kecamatan Pambuang Hulu, Sebuluh dan Seruyan Hilir di Kabupaten Kotawaringin Timur, Propinsi Kalimantan Tengah.

Taman Nasional Tanjung Puting merupakan kawasan konservasi yang penting untuk melindungi satwa langka seperti Orangutan, Bekantan, Owa-owa, Kelasi dan lain-lain. Kawasan ini juga merupakan perwakilan tipe ekosistem hutan hujan tropika dataran rendah, hutan rawa air tawar, hutan mangrove, hutan pantai di Kalimantan.

Kawasan ini mempunyai topografi datar sampai sedikit bergelombang dengan ketinggian 0-100 m dpl. Secara umum tipe iklimnya termasuk tropika basah dengan curah hujan rata-rata 2.400 mm per tahun dan memiliki kelembaban yang tinggi.


Leave a response

Your response:

Categories